KANTOR ADVOKAT UHP
Lubuk Pakam merupakan nama Kecamatan, Kelurahan dan Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang. Di Lubuk Pakam sebagai pusat pemerintahan terdapat kelengkapan instansi pemerintahan terkait termasuk lembaga penegak hukum yaitu Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang.
ALAMAT KANTOR PENGACARA
Jalan Sumber D. V (d/h Jalan Sultan Serdang Bandara KNIA), Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Nomor Telepon 085262177707.
Kantor Advokat/Pengacara UHP menyediakan layanan Jasa Hukum non litigasi dan litigasi dalam perkara Perdata, Perceraian, Ketenagakerjaan, Tata Usaha Negara dan Pidana.
Untuk layanan di area Lubuk Pakam :
- Kelurahan Cemara;
- Kelurahan Lubuk Pakam I, II, III;
- Kelurahan Paluh Kemiri;
- Kelurahan Petapahan;
- Kelurahan Syahmad;
- Desa Bakaran Batu;
- Desa Pagar Jati;
- Desa Pasar Melintang;
- Desa Sekip;
- Desa Tanjung Garbus;
0 Response to "Pengacara di Lubuk Pakam"
Posting Komentar