Pengacara di Lubuk Pakam

KANTOR ADVOKAT UHP

Lubuk Pakam merupakan nama Kecamatan, Kelurahan dan Ibu Kota Kabupaten Deli Serdang. Di Lubuk Pakam sebagai pusat pemerintahan terdapat kelengkapan instansi pemerintahan terkait termasuk lembaga penegak hukum yaitu Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang.

ALAMAT KANTOR PENGACARA

Jalan Sumber D. V (d/h Jalan Sultan Serdang Bandara KNIA), Bangun Sari Baru, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Nomor Telepon 085262177707.

Kantor Advokat/Pengacara UHP menyediakan layanan Jasa Hukum non litigasi dan litigasi dalam perkara Perdata, Perceraian, Ketenagakerjaan, Tata Usaha Negara dan Pidana.

Untuk layanan di area Lubuk Pakam :

  • Kelurahan Cemara;
  • Kelurahan Lubuk Pakam I, II, III;
  • Kelurahan Paluh Kemiri;
  • Kelurahan Petapahan;
  • Kelurahan Syahmad;
  • Desa Bakaran Batu;
  • Desa Pagar Jati;
  • Desa Pasar Melintang;
  • Desa Sekip;
  • Desa Tanjung Garbus;
Layanan ini termasuk dan tidak terbatas pada alamat-alamat nama jalan berikut :
Jalan Tengku Fachruddin Lubuk Pakam, Jalan Diponegoro Lubuk Pakam, Jalan H Agus Salim Lubuk Pakam, Jalan Jend Sudirman Lubuk Pakam, Jalan Sultan Hasanuddin Lubuk Pakam, Jalan MH Thamrin Lubuk Pakam, Jalan DR Cipto Lubuk Pakam, Jalan RA Kartini Lubuk Pakam, Jalan WR Supratman Lubuk Pakam, Jalan Setiabudi Lubuk Pakam, Jalan Serdang Lubuk Pakam, Jalan Karya Utama Lubuk Pakam, Jalan Mawar Lubuk Pakam, Jalan Karya Baru Lubuk Pakam, Jalan Bakaran Batu Lubuk Pakam, Jalan Pantai Labu Lubuk Pakam, Jalan STM Lubuk Pakam, Jalan Galang Lubuk Pakam dan lain lain.

0 Response to "Pengacara di Lubuk Pakam"

Posting Komentar