Advokat PERADI DELI SERDANG

Advokat PERADI Deli Serdang

Apabila anda sedang mencari Advokat yang terdaftar pada organisasi advokat PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI), maka anda saat ini sedang berada ditempat yang tepat. Kantor kami berada di Tanjung Morawa, Deli Serdang dan juga bekerja sama dengan kantor advokat lain di Kota Medan dan Lubuk Pakam.

Perjalanan panjang kami dimulai tahun 2002 dengan mengikuti Ujian Pengacara Praktik yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI). 

Terdapat dualisme Advokat saat itu, yaitu Advokat dan Pengacara Praktik. Advokat diangkat oleh Menteri Kehakiman RI dengan wilayah kerja seluruh wilayah NKRI, sedangkan Pengacara Praktik diangkat oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat dengan wilayah kerja diwilayah hukum Pengadilan Tinggi tersebut.

Namun sejak lahirnya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat tidak ada lagi perbedaan keduanya. Baik Advokat dan Pengacara Praktik adalah Advokat.

Dalam perjalanannya, PERADI mengalami dinamika sehingga lahirlah PERADI beberapa versi. Namun demikian banyak pihak mendukung konsep Single Bar dengan pertimbangan:

 1. Sebagai salah satu pilar penegak hukum yang dulunya dijalankan oleh Pemerintah, setelah lahir UU 18/2003 kewenangan ini diserahkan kepada Organisasi Advokat. Peran ini akan berjalan baik hanya bila ada satu wadah tunggal.

2. Melalui Single Bar diharapkan para Advokat akan memiliki Standard Profesi Advokat yang baik (Profesional dan Berintegritas Tinggi).

3. Maka para pencari keadilan yaitu masyarakat secara luas, hak-hak hukumnya akan dibela dengan baik.  

Kami adalah Advokat yang resmi terdaftar pada PERADI dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Apabila anda sedang membutuhkan jasa advokat PERADI terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi, silahkan hubungi kami dengan klik link dibawah ini:

Nomor telp pengacara perceraian di medanWA pengacara perceraian medan

Dengan senang hati kami siap membantu anda.

Advokat PERADI Deli Serdang




0 Response to "Advokat PERADI DELI SERDANG"

Posting Komentar