Fenomena Arisan Online dan aspek hukumnya - Bagian 1.
Judul ini akan terbagi dalam beberapa bagian :
- Bagian 1 : Pengertian Arisan, Arisan Online dan perbedaannya;
- Bagian 2 : Arisan online ditinjau dari segi hukum perdata;
- Bagian 3 : Arisan online ditinjau dari segi KUH Pidana;
- Bagian 4 : Arisan online ditinjau dari segi UU ITE;
- Bagian 5 : Arisan online ditinjau dari segi UU Tindak Pidana Pencucian Uang;
- Bagian 6 : Arisan onlien ditinjau dari segi UU Perbankan;
Bagian 1: Pengertian Arisan, Arisan Online dan perbedaannya;
Sering kita mendengar berita tentang Arisan Online baik owner atau member yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Sebelum membahas lebih jauh apa itu arisan online, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu perbedaan antara arisan konvensional dan arisan online.Arisan konvensional atau cukup disebut arisan saja secara terminologi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai: "Kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yang memperolehnya, undian dilaksanakan dalam sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya"
Merujuk pengertian arisan tersebut ada dua unsur utama dalam aktifitas arisan yaitu :
- Kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang BERNILAI SAMA oleh beberapa orang.
- Adanya pertemuan para peserta arisan untuk melakukan pengundian guna menentukan peserta yang mendapat giliran.
Contoh Si A mengikuti arisan yang diadakan oleh teman-teman sekerjanya dengan jumlah peserta 10 orang dan nilai setoran arisan per orang adalah Rp. 500 ribu. Maka siapapun yang mendapat giliran akan menerima uang sebanyak Rp. 5 juta. Begitu juga jumlah setoran setiap peserta sebanyak Rp. 500 ribu x 10 = Rp. 5 juta. Jadi jumlah diterima sama dengan jumlah disetor. Pada saat gajian, biasanya mereka akan berkumpul disuatu tempat yang disepakati untuk mengundi siapa yang memperolehnya.
Beberapa manfaat dari arisan ini adalah selain sebagai sarana tolong menolong, menabung, dan juga menjalin tali persaudaraan/persahabatan.
Kata Arisan Online tidak dapat kita temukan dalam KBBI. Namun kata daring sebagai persamaan kata online, KBBI mengartikan sebagai : "dalam jaringan, terhubung melalui jejaring komputer, internet, dan sebagainya". Maka Arisan Online dapat diartikan sebuah kegiatan arisan yang dilakukan melalui jejaring internet dengan menggunakan gadget dapat berupa komputer atau smartphone. Para owner arisan online biasanya memanfaatkan aplikasi media sosial (medsos) seperti fb, ig, Tw, WA untuk menjalankan segala aktifitas arisan online.
Apakah arisan online memiliki unsur-unsur sama sebagaimana disebutkan diatas yaitu pertama, kegiatan mengumpulkan uang atau barang yang bernilai sama, kedua, adanya pertemuan para peserta arisan ?.
Menjawab pertanyaan tersebut, kami menemukan beberapa sumber berita dibawah ini :
- Dugaan penipuan investasi online berkedok Arisan Online. https://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/18/02/22/p4jkna284-imingiming-menggiurkan-arisan-daring-mama-yona diakses pada Sabtu 21 Nopember 2020 pukul 07:43 WIB. Intisari berita: Oknum berinisial DS menjanjikan keuntungan menggiurkan. Contoh setor dana Rp. 10 juta akan menjadi Rp. 15 juta dalam sebulan.
- Dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elekteronik (ITE). https://forumkeadilan.com/2020/06/kerugian-capai-rp12-m-owner-investasi-arisanonline_medan-diadukan-ke-polda-sumut/ diakses pada Sabtu, 21 Nopember 2020 pukul 07:53 WIB. Intisari berita: Oknum berinisial Am menawarkan keuntungan menggiurkan Arisan Online cara MENURUN dan DUOS.
- Pada arisan online, jumlah uang yang disetorkan dengan jumlah diterima tidak sama, bisa jadi jumlah yang diterima lebih besar daripada jumlah yang disetor atau sebaliknya.
- Pada arisan online menurun dikenal istilah owner dan member. Istilah owner, investor dan peminjam pada arisan online duos. Ini mengindikasikan bahwa owner sebagai inisiator pembuat arisan online ini memiliki tujuan bisnis dengan mengambil suatu keuntungan.
- Pada arisan online sulit untuk dikatakan ada unsur saling tolong menolong bila jumlah uang yang disetorkan berbeda dengan uang yang diterima, yakni lebih besar atau sebaliknya.
- Pada arisan online bisa jadi antara para pihak tidak saling mengenal sebab transaksi dilakukan melalui medsos. Tentu hal ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab baik dari sisi owner maupun member. Si owner bisa saja melarikan uang para member dan member bisa saja berhenti membayar setelah menerima uang arisan online yang diikutinya.
- Kami menemukan video di Youtube yang menjelaskan tentang arisan online "menurun" pada link berikut : "https://www.youtube.com/watch?v=aMcXuRD1v8w" diakses pada Sabtu, 21 Nopember 2020 pukul 8:05 WIB.
- Pada arisan menurun ditentukan bahwa peserta yang mendapat giliran lebih dulu maka akan membayar lebih mahal, sedangkan peserta yang mendapatkan belakangan akan membayar lebih sedikit tapi mendapat giliran belakangan. Kata "menurun" tampaknya untuk mengistilahkan pada arisan ini semakin kebawah akan semakin sedikit jumlah uang arisan yang disetor.
- Terdapat indikasi keuntungan yang besar pada arisan menurun ini khusus bagi owner, dimana ia nya menerima lebih dulu uang arisan tetapi tidak perlu membayar uang arisan.
ILUSTRASI ARISAN ONLINE "DUET/DUOS"
- Kami menemukan video di Youtube yang menjelaskan tentang arisan online "duet/duos": https://www.youtube.com/watch?v=zdYa5wADTgc diakses pada Sabtu, 21 Nopember 2020 pukul 08:10 WIB.
- Pada arisan online duet/duos ada tiga pihak yakni owner, investor dan peminjam. Biasanya si owner akan menawarkan keuntungan yang besar kepada investor. Contoh Si A sebagai investor ditawarkan oleh owner ada Si B yang lagi butuh dana Rp. 10 juta. Owner menjanjikan kepada investor keuntungan 3 juta dalam 1 bulan karena si B akan membayar menjadi Rp. 13 juta. Admin biasanya menetapkan biaya admin untuk setiap transaksi baik kepada investor maupun peminjam. Contoh Si A akan kena biaya admin Rp. 300 ribu pada saat si A transfer Rp. 10 juta, dan Si B juga kena biaya admin Rp. 300 ribu ketika terima dana dari A (Si A transfer dana ke owner, lalu owner transfer ke si B).
Bersambung ke Fenomena Arisan Online dan aspek hukumnya - Bagian 2 (maaf masih dalam proses)
UHP Advocates & Legal Consultants - Medan Indonesia
0 Response to "Fenomena Arisan Online dan aspek hukumnya"
Posting Komentar