Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berpotensi sengketa apabila terdapat proses yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau terkait Kompensasi PHK.
Kami sebagai Pengacara Ketenagakerjaan/Perburuhan dengan senang hati siap membantu klien yang sedang menhadapi permasalahan hukum terkait PHK.
0 Response to "Pengacara PHK di Medan"
Posting Komentar