Kantor Hukum kami memberikan layanan jasa hukum di Medan Tembung, Kota Medan.
Konsultasikan masalah hukum anda dengan Team Pengacara/Advokat kami baik melalui Chat WhatsApp atau telepon langsung.
Jam operasional konsultasi hukum melalui telepon adalah pada pukul 08:00 s/d 17:00 WIB, untuk hal-hal darurat anda dapat menghubungi kami hingga pukul 22:00 WIB.
Jam operasional konsultasi hukum melalui Chat WhatsApp 24 jam, tanggapan atas pertanyaan anda pada jam kerja akan direspon secepatnya, namun diluar jam kerja maka akan direspon dalam 1 x 24 jam (kecuali hari libur nasional).
Kunci sebuah keputusan Advokat/Pengacara berada ditangan anda sebagai calon klien yaitu dengan cara memberikan informasi dan data-data lain diperlukan secara akurat. Informasi yang bertentangan dengan fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi justru akan menyulitkan Advokat/Pengacara pada saat melakukan pembelaan hukum. Maka jalan terbaik adalah ungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya dengan jujur, agar team Advokat/Pengacara dapat membela anda.
Salam keadilan.
Jalan Bhayangkara,Jalan Willem Iskandar,Jalan Meteorologi Raya,Jalan Letda Sujono,Jalan Mandala By Pass,Jalan Aksara,Jalan Cemara, Medan Tembung Kota Medan.
0 Response to "Pengacara di Medan Tembung, Kota Medan"
Posting Komentar